Implementasi Fungsi Anggaran DPRD terhadap Kinerja APBD Provinsi Gorontalo
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mendeskripsikan penerapan fungsi anggaran DPRD yang meliputi proses dan mekanisme penetapan APBD; (2) mengidentifikasi masalah-masalah dalam penerapan fungsi anggaran DPRD; dan (3) mengidentifikasi dampak dari penerapan fungsi anggaran DPRD terhadap kinerja APBD. Penelitian berbentuk survei untuk mengumpulkan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan dari instansi pemerintah dan DPRD Provinsi Gorontalo serta wawancara dengan responden kunci. Responden sebanyak 48 orang yang terlibat secara langsung dalam penyusunan, pembahasan, penetapan APBD (Anggota DPRD dan pejabat pemerintah) serta LSM. Keterkaitan antara penerapan fungsi anggaran DPRD dengan kinerja APBD dianalisis menggunakan analisis korelasi peringkat Spearman (Spearman rank correlation).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan fungsi anggaran DPRD Provinsi Gorontalo diimplementasikan dalam bentuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran, Penetapan Pagu Anggaran, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan penetapan APBD. Mekanisme penyusunan dan penetapan APBD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dengan sedikit variasi teknis pelaksanaan tanpa mengurangi substansi tahap-tahap pelaksanaan yang ditetapkan.